Sumbawa NTB - Personel Polsek Empang Polres Sumbawa berhasil mengamankan 3 paket yang berisi ratusan botol miras jenis arak, Jumat (12/05/23) pukul 10.00 wita.
Paket miras yang berisi ratusan botol miras tersebut berhasil diamankan dari tangan seorang pemuda berinisial JW(25) warga Dusun Lagenti Desa Empang Bawa Kecamatan Empang.
Kapolsek Empang Iptu Nakmin saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, berawal dari pihaknya yang menerima informasi adanya seseorang yang tengah membawa paket yang diduga miras dengan menggunakan sepeda motor dan melintas dari Desa Gapit menuju Desa Empang Bawa.
"Berdasarkan informasi itu, kami kemudian melakukan patroli dan penyelidikan hingga berhasil menemukan seorang pria yang membawa paket miras tersebut, saat melihat kedatangan petugas pria tersebut sempat kabur namun berhasil diamankan" ungkap Kapolsek.
Baca juga:
Poempida: IDCTA Promosikan Dekarbonisasi
|
Dari hasil pemeriksaan petugas, pria berinisial JW itu membawa 3 paket yang berisi sebanyak 150 botol miras jenis arak.
JW bersama ratusan botol miras dan juga kendaraannya kemudian diamankan di Mapolsek Empang guna proses pemeriksaan lebih lanjut. (Adb)